Jakarta, 25 Mei 2026 – Pemerintah Malaysia bersiap membawa Israel ke International Court of Justice terkait dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Langkah hukum tersebut diumumkan setelah muncul laporan mengenai perlakuan yang disebut tidak manusiawi terhadap sejumlah aktivis, termasuk warga negara Malaysia, ketika ditahan pasukan Israel di perairan internasional. Pemerintah Malaysia menyatakan tim hukum tengah mengumpulkan bukti dan dokumentasi sebelum proses gugatan resmi diajukan ke Mahkamah Internasional.
Kepala Menteri Selangor, Amirudin Shari, menyebut Malaysia tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional yang dialami para aktivis flotilla tersebut. Ia mengatakan proses hukum akan dimulai segera setelah seluruh bukti pendukung selesai dikumpulkan oleh tim pengacara. Pernyataan itu disampaikan saat penyambutan para aktivis Malaysia yang kembali dari misi Global Sumud Flotilla di Kuala Lumpur. Menurutnya, para aktivis tidak hanya ditahan, tetapi juga diduga mengalami perlakuan kasar selama berada dalam tahanan Israel.
Insiden ini bermula ketika lebih dari 400 aktivis internasional dari berbagai negara berlayar menuju Gaza dalam armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla untuk menyalurkan bantuan dan menentang blokade Israel. Pasukan Israel kemudian mencegat konvoi kapal tersebut di perairan internasional dan menahan ratusan aktivis yang berada di dalamnya. Beberapa laporan internasional menyebut para aktivis dipaksa berlutut dengan tangan terikat, mengalami intimidasi, hingga dugaan kekerasan fisik dan psikologis selama penahanan. Video perlakuan terhadap para aktivis yang beredar luas di media sosial memicu kecaman internasional dari berbagai negara dan organisasi hak asasi manusia.
Pemerintah Malaysia sebelumnya juga telah mengecam keras tindakan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan menyebut intersepsi di perairan internasional sebagai pelanggaran hukum maritim internasional. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menilai tindakan tersebut menyerupai aksi pembajakan dan meminta keselamatan seluruh aktivis, termasuk warga Malaysia, dijamin sepenuhnya. Malaysia disebut terus melakukan koordinasi diplomatik dengan negara-negara lain untuk memastikan para aktivis mendapatkan perlindungan hukum dan segera dipulangkan.
Pengamat hubungan internasional menilai langkah Malaysia membawa kasus ini ke ICJ dapat menambah tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah meningkatnya sorotan global terkait konflik Gaza dan perlakuan terhadap aktivis kemanusiaan. Namun proses hukum di Mahkamah Internasional diperkirakan akan menghadapi tantangan panjang karena menyangkut yurisdiksi, pembuktian, dan dinamika politik internasional yang kompleks. Meski demikian, Malaysia menegaskan akan terus melanjutkan jalur hukum dan diplomatik demi menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran terhadap para aktivis flotilla tersebut.







