Bekasi, 26 Agustus 2026 – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap alasan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin diminati investor. Selain berpotensi menghasilkan energi listrik dari sampah, proyek tersebut juga membuka peluang memperoleh nilai ekonomi melalui perdagangan karbon. Hal itu disampaikan Zulhas saat menghadiri peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 26 Agustus 2026. Menurutnya, potensi ekonomi dari karbon menjadi salah satu faktor yang membuat pelaku usaha semakin tertarik mengikuti pengembangan fasilitas pengolahan sampah.
Zulhas mengaku baru memahami bahwa terdapat keuntungan tambahan yang dapat diperoleh investor dari proyek PSEL. Pengolahan sampah menjadi energi tidak hanya memberikan manfaat dari sisi penjualan listrik, tetapi juga dapat menghasilkan pengurangan emisi yang berpotensi memiliki nilai ekonomi. Melalui mekanisme perdagangan karbon, pengurangan emisi dari kegiatan pengelolaan sampah dapat dikonversi menjadi unit karbon yang kemudian diperdagangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peluang tersebut membuat proyek PSEL memiliki sumber potensi pendapatan yang lebih beragam dibandingkan sekadar mengandalkan penjualan energi.
Pemerintah sendiri tengah mendorong pembangunan PSEL sebagai salah satu solusi terhadap persoalan sampah perkotaan. Sampah yang selama ini sebagian besar berakhir di tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat diolah menggunakan teknologi yang mampu menghasilkan energi. Dengan demikian, fasilitas PSEL memiliki dua fungsi sekaligus, yakni mengurangi volume sampah dan menghasilkan sumber energi terbarukan. Pemerintah juga melihat pengembangan PSEL sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional yang lebih modern dan berkelanjutan.
Aspek perdagangan karbon menjadi semakin relevan karena proses pengolahan sampah dapat membantu mengurangi emisi yang berasal dari pengelolaan sampah konvensional. Sampah yang menumpuk di tempat pembuangan dapat menghasilkan gas rumah kaca, sementara pengolahan melalui teknologi tertentu dapat mengurangi sebagian dampak tersebut. Pengurangan emisi yang memenuhi persyaratan dan dapat diverifikasi berpotensi dicatat sebagai bagian dari mekanisme nilai ekonomi karbon. Pemerintah sebelumnya juga telah menyiapkan sistem registrasi unit karbon nasional untuk mendukung perdagangan karbon yang lebih terintegrasi dan kredibel.
Selain potensi perdagangan karbon, kepastian pembelian listrik menjadi salah satu faktor yang membuat PSEL menarik bagi investor. Pemerintah melalui PLN menyiapkan skema perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan jangka waktu panjang. Skema tersebut memberikan kepastian kepada pengembang mengenai pasar listrik yang dihasilkan fasilitas PSEL. Dengan adanya kontrak jangka panjang, investor memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi pendapatan dari listrik yang diproduksi selama fasilitas beroperasi.
Ketertarikan investor terhadap PSEL juga didukung oleh penyederhanaan regulasi yang dilakukan pemerintah. Zulhas sebelumnya menjelaskan bahwa proses pembangunan fasilitas pengolahan sampah sempat menghadapi banyak tahapan perizinan dan koordinasi antarlembaga. Pemerintah kemudian memangkas berbagai hambatan regulasi agar pembangunan dapat berlangsung lebih cepat. Penyederhanaan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian bagi investor sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan sampah di kawasan perkotaan.
Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas PSEL dilakukan di kawasan perkotaan atau aglomerasi yang memiliki timbulan sampah dalam jumlah besar. Salah satu kriterianya adalah kawasan dengan timbulan sampah sedikitnya 1.000 ton per hari sehingga fasilitas dapat mencapai skala keekonomian. Pemerintah telah mengidentifikasi puluhan lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi proyek PSEL. Beberapa lokasi ditargetkan memasuki tahap pembangunan, sementara lokasi lainnya masih berada dalam proses pemilihan mitra dan persiapan investasi.
Dari sisi lingkungan, pengembangan PSEL diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir. Persoalan sampah yang menumpuk di TPA tidak hanya membutuhkan lahan yang luas, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Dengan mengolah sebagian sampah menjadi energi, volume sampah yang harus masuk ke TPA dapat ditekan. Namun, pembangunan PSEL tetap membutuhkan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk pemilahan, pengumpulan, dan pengangkutan yang konsisten.
Kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek tersebut. Fasilitas PSEL membutuhkan pasokan sampah yang cukup dan berkelanjutan agar dapat beroperasi sesuai kapasitas. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah berjalan dengan baik. Masyarakat juga memiliki peran melalui kebiasaan memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya. Pemerintah sebelumnya menekankan bahwa pembangunan teknologi harus berjalan beriringan dengan perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah.
Potensi perdagangan karbon membuat proyek PSEL tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur persampahan, tetapi juga sebagai bagian dari ekonomi hijau. Investor dapat memperoleh manfaat dari beberapa sumber apabila proyek memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mulai dari penjualan energi hingga potensi nilai ekonomi karbon. Di sisi pemerintah, proyek tersebut diharapkan membantu mencapai target pengurangan emisi sekaligus menyelesaikan persoalan sampah perkotaan. Namun, manfaat karbon tetap harus didasarkan pada penghitungan emisi yang jelas, standar yang berlaku, serta mekanisme verifikasi agar unit karbon yang dihasilkan memiliki kredibilitas.
Dengan meningkatnya minat investor, pemerintah kini mendorong agar proyek PSEL dapat segera memasuki tahap pembangunan di berbagai wilayah prioritas. Zulhas menilai kombinasi antara penyelesaian masalah sampah, produksi energi, kepastian kontrak listrik, dan potensi perdagangan karbon menjadi daya tarik yang kuat bagi proyek tersebut. Pemerintah berharap PSEL dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk persoalan sampah sekaligus menciptakan peluang investasi hijau. Jika pengembangannya dilakukan dengan tata kelola yang baik, PSEL berpotensi memberikan manfaat berlapis berupa lingkungan yang lebih bersih, energi terbarukan, pengurangan emisi, serta nilai ekonomi dari perdagangan karbon.





